Sejarah Kelurahan Naioni, Kupang - Nusa Tenggara Timur
Kelurahan Naioni merupakan salah satu kelurahan yang terdiri dari 51 kelurahan yang berada di wilayah Kota Kupang sebagai mana yang diamanatkan dalam peraturan daerah Kota Kupang No.17 tahun 2000 tentang pembentukan organisasi dan tempat kerja kecamatan dan kelurahan dalam Kota Kupang serta Keputusan Walikota Kupang No.13 dan 14 tahun 2001 tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi pemerintah kelurahan naioni telah melaksanakan sebagian kewenangan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dan pemerintah yang dilimpahkan dari camat. Kata Naioni merupakan istilah atau ekspresi dan ungkapan dari bahasa sehari-hari komunitas warga Naioni yakni :Nekaf : Hati, Alekot : Baik, Intuan : Pemiliknya, Onane : Begitu, Naloitan : Mempersiapkan, Inkuan : Kampungnya Sehingga arti kata dari Naioni adalah “Begitu Baiknya Hati Tuan Tanah Mempersiapkan Tempat Untuk Kita”, sering pula diartikan sebagai tempat Lebah Madu atau Periuk Gula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar